You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Keluarga PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, akan memberikan santunan kepada keluarga Chairul Anam (20) pekerja harian lepas (PHL) yang tewas di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Jenazah korban pun akan diantarkan ke kampung halamannya, di Brebes, Jawa Tengah.

Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun

"Kita sudah lihat ke RSCM. Semua biaya dari autopsi hingga biaya administrasi akan ditanggung sudin," ujar Djauhar Arifin, Jumat (23/10).

Menurut Djauhar, pihak keluarga korban sudah dihubungi. Dan santunan akan segera diserahkan ke pihak keluarga. "Nanti akan diberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Dia sudah bertugas di sudin kurang lebih 2 tahun," katanya.

PHL Ditemukan Tewas di Taman Kantor Walkot Jakpus

Dari informasi yang diterima Djauhar, korban meninggal karena tersengat aliran listrik. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Bagian Umum Wali Kota Jakarta Pusat agar bisa memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian.

"Agar tidak ada korban lagi. Kita sudah minta ke bagian umum untuk memperbaiki instalasi listrik di lokasi kejadian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer